Cara Daftar BPJS PBI Gratis & Syarat Lengkap

Apakah kamu ingin mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah? Yuk, kenali lebih dalam tentang BPJS Kesehatan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, solusi terbaik untuk kamu yang mengalami kesulitan ekonomi. Artikel ini akan membahas secara lengkap, mulai dari cara mendaftar, syarat yang harus ipenuhi, hingga keuntungan dan tips agar pengajuan kamu disetujui.

Apa Itu BPJS Kesehatan PBI?

BPJS Kesehatan PBI adalah program dari pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat tidak mampu. Peserta program ini tidak perlu membayar iuran bulanan karena sudah ditanggung oleh negara.

Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan BPJS PBI?

Kategori yang bisa mendapatkan manfaat BPJS PBI antara lain:

Keuntungan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan PBI

Mengapa kamu perlu mendaftar? Karena peserta PBI mendapatkan:

  • Gratis iuran tiap bulan – tanpa biaya sepeser pun

  • Pelayanan kesehatan lengkap – dari faskes tingkat 1 hingga rujukan

  • Tidak ada batasan penyakit – semua jenis penyakit ditanggung

  • Layanan rawat inap & jalan – setara dengan peserta mandiri kelas 3

Syarat Membuat BPJS Kesehatan PBI

Berikut adalah persyaratan yang wajib kamu siapkan:

1. Terdaftar di DTKS Kemensos

Untuk bisa mendapatkan BPJS PBI, kamu harus terdaftar dalam DTKS. Jika belum, segera ajukan ke kelurahan atau dinas sosial setempat.

2. Fotokopi Dokumen Pribadi

  • KTP dan KK terbaru

  • Akta kelahiran (jika masih anak-anak)

  • Surat keterangan tidak mampu (jika diminta)

3. Belum Terdaftar sebagai Peserta BPJS Mandiri

Jika sebelumnya pernah mendaftar sebagai peserta mandiri dan menunggak, wajib menyelesaikan tunggakan terlebih dahulu.

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Secara Langsung

Langkah-langkahnya sangat sederhana:

  1. Datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial

  2. Isi formulir DTKS dan lampirkan dokumen

  3. Tunggu proses verifikasi oleh petugas

  4. Jika lolos verifikasi, kamu akan dimasukkan ke dalam daftar penerima PBI

  5. Setelah terdaftar, kartu BPJS PBI akan aktif dan bisa langsung digunakan

Cara Daftar BPJS PBI Secara Online

Tak sempat ke kantor kelurahan? Bisa daftar secara online juga!

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos di Play Store

  • Login dengan NIK dan isi data pribadi

  • Ajukan diri sebagai peserta DTKS

  • Tunggu proses verifikasi

Lewat Situs DTKS Kemensos

  • Kunjungi https://dtks.kemensos.go.id

  • Pilih menu “Daftar DTKS”

  • Isi data lengkap dan unggah dokumen

  • Pantau status pengajuan secara berkala

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *