Pernah dengar soal Program Indonesia Pintar (PIP)? Kalau kamu orang tua siswa SD, SMP, atau SMA, program ini bisa jadi solusi tepat buat meringankan beban biaya sekolah anak. Tapi, gimana sih cara mendaftar PIP siswa dengan benar? Apa saja syaratnya? Yuk, kita bahas lengkap dalam artikel ini!
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP adalah program bantuan tunai pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang terdampak bencana dan kondisi tertentu lainnya. Tujuan utamanya? Supaya nggak ada anak Indonesia yang putus sekolah karena alasan ekonomi.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan PIP?
Sasaran penerima PIP meliputi:
-
Siswa dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Siswa yatim/piatu atau tinggal di panti asuhan
-
Anak dari buruh atau pekerja dengan penghasilan rendah
-
Siswa korban bencana alam atau konflik sosial
-
Siswa yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Manfaat Dana PIP untuk Siswa
Dana PIP bisa digunakan untuk:
-
Membeli perlengkapan sekolah (tas, buku, seragam)
-
Biaya transportasi ke sekolah
-
Uang saku harian
-
Biaya tambahan pendidikan lainnya
Besaran Dana Bantuan PIP
Berikut rincian nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:
Jenjang Sekolah | Besaran Dana per Tahun |
---|---|
SD/MI | Rp450.000 |
SMP/MTs | Rp750.000 |
SMA/SMK/MA | Rp1.000.000 |
Kapan PIP Diberikan?
PIP disalurkan dalam beberapa tahap dalam setahun, biasanya mengikuti kalender tahun ajaran baru dan semester. Penyalurannya dilakukan melalui rekening di bank penyalur (seperti BRI atau BNI), yang bisa dicairkan langsung oleh siswa atau wali.
Syarat Mendaftar PIP 2025
Untuk mendaftar PIP, pastikan anak atau siswa memenuhi syarat berikut:
-
Terdaftar di Dapodik sekolah
-
Memiliki NISN aktif dan valid
-
Orang tua masuk dalam DTKS atau memiliki KKS/KIP
-
Belum pernah menerima bantuan serupa
Cara Mendaftar PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
1. Melalui Sekolah
Ini cara paling umum. Berikut langkah-langkahnya:
-
Orang tua/wali murid melapor ke sekolah tempat anak terdaftar
-
Mengisi formulir pengajuan PIP
-
Melampirkan dokumen pendukung (KKS/KIP, KK, dan KTP)
-
Sekolah akan menginput data ke dalam sistem Dapodik
2. Mengajukan Mandiri ke Dinas Pendidikan
Bagi yang belum terdata di sekolah atau ingin konfirmasi, bisa datang ke Dinas Pendidikan setempat dengan membawa dokumen:
-
Fotokopi NISN
-
Fotokopi KK dan KTP orang tua
-
Surat keterangan tidak mampu (jika tidak punya KKS)
-
Surat keterangan dari RT/RW atau kelurahan
Cara Cek Penerima PIP Secara Online
Ingin tahu apakah anak kamu sudah terdaftar sebagai penerima PIP? Ikuti langkah ini:
-
Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id
-
Masukkan NISN siswa
-
Masukkan nama ibu kandung
-
Klik “Cek Penerima PIP“
Kalau terdaftar, sistem akan menampilkan data nama, sekolah, dan status pencairan dana.
Cara Mencairkan Dana PIP
Setelah dinyatakan sebagai penerima, kamu bisa mencairkan dananya dengan langkah berikut:
1. Ke Bank Penyalur
-
Bank BRI atau BNI tergantung wilayah
-
Bawa dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan sekolah
-
Untuk siswa SD, wajib didampingi orang tua