Sudah siap daftar SPMB 2025? Eits, jangan lupa satu dokumen penting yang sering dianggap remeh: surat domisili! Banyak calon mahasiswa baru kebingungan ketika diminta surat ini. Padahal, tanpa surat domisili, pendaftaran bisa terganjal.
Makanya, di artikel ini, kita bakal bahas tuntas soal surat domisili untuk daftar SPMB 2025—mulai dari pengertian, ketentuan, cara membuat, hingga 3 contoh suratnya. Yuk, kita bongkar bareng-bareng!
Apa Itu Surat Domisili?
Surat domisili adalah dokumen resmi yang menerangkan tempat tinggal seseorang saat ini. Biasanya dibuat oleh pihak RT/RW, kelurahan, atau instansi yang berwenang.
Bisa dibilang, surat ini adalah “KTP sementara” untuk membuktikan kamu tinggal di lokasi tertentu walau KTP-mu beda domisili.
Mengapa Surat Domisili Penting untuk SPMB?
Nah, buat kamu yang mau ikut Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di luar kota asal, surat domisili ini sangat penting karena:
-
Membuktikan alamat tempat tinggal saat ini (bukan alamat KTP).
-
Dibutuhkan untuk menentukan zonasi kampus atau syarat dokumen pendukung.
-
Mendukung transparansi data peserta seleksi masuk.
Ketentuan Umum Surat Domisili SPMB 2025
Agar sah dan diterima oleh panitia SPMB, surat domisili harus:
-
Ditulis di atas kop surat instansi (RT/RW/Kelurahan).
-
Ditandatangani pejabat berwenang (ketua RT, RW, atau lurah).
-
Mencantumkan identitas lengkap pemohon.
-
Berisi alamat tempat tinggal saat ini.
-
Dilengkapi dengan cap/stempel resmi.
Syarat Membuat Surat Domisili
Sebelum ke kantor RT atau kelurahan, kamu harus siapkan:
-
Fotokopi KTP dan KK
-
Surat pengantar dari RT/RW (jika ke kelurahan)
-
Bukti tinggal (kontrak rumah, surat keterangan kos, dll)
-
Pas foto (jika diminta)