Ganjil Genap 27 Juni 2025 Ditiadakan di Jakarta

Ganjil Genap 27 Juni 2025

Momen libur nasional selalu jadi waktu yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Tapi, tahukah kamu kalau ada kabar menarik untuk warga Jakarta saat libur Tahun Baru Islam pada 27 Juni 2025 nanti? Yap, kebijakan ganjil genap ditiadakan! Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini, biar kamu bisa atur agenda liburan dengan lebih santai dan tanpa rasa khawatir kena tilang.

Apa Itu Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta?

Sebelum kita bahas soal ditiadakannya aturan ini, penting banget buat tahu dulu apa itu ganjil genap. Ini adalah kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan—ganjil atau genap—yang diterapkan pada hari kerja di beberapa ruas jalan utama Jakarta.

Biasanya, kebijakan ini berlaku untuk:

  • Jalan Jenderal Sudirman

  • Jalan M.H. Thamrin

  • Jalan Rasuna Said

  • Jalan Gatot Subroto, dan lainnya.

Tujuannya? Mengurangi kemacetan dan polusi udara di ibu kota.

Kenapa Ganjil Genap Ditiadakan pada 27 Juni?

1. Libur Nasional Tahun Baru Islam

Tanggal 27 Juni 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka menyambut 1 Muharram 1447 H, alias Tahun Baru Islam. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Polda Metro Jaya sepakat untuk tidak memberlakukan ganjil genap pada tanggal tersebut.

2. Dukung Mobilitas Warga

Saat libur nasional, volume kendaraan biasanya menurun. Banyak orang memilih berlibur ke luar kota atau tidak bekerja. Karena itu, ganjil genap ditiadakan agar mobilitas masyarakat yang ingin berziarah, liburan, atau bersilaturahmi menjadi lebih leluasa.

Daftar Lokasi Ganjil Genap yang Ditiadakan pada 27 Juni

Berikut beberapa lokasi yang biasanya terkena ganjil genap tapi akan bebas pada 27 Juni:

  • Jalan Jenderal Sudirman

  • Jalan M.H. Thamrin

  • Jalan Rasuna Said

  • Jalan Gajah Mada

  • Jalan Hayam Wuruk

  • Jalan S. Parman

  • Jalan Tomang Raya

  • Jalan Panglima Polim

  • Jalan Fatmawati

  • Jalan DI Panjaitan

  • Jalan Ahmad Yani

Jadwal Ganjil Genap di Hari Biasa

Untuk kamu yang belum familiar, ini dia jadwal harian ganjil genap saat hari kerja (Senin–Jumat):

Pagi: 06.00 – 10.00 WIB
Sore: 16.00 – 21.00 WIB

Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: tidak berlaku (termasuk 27 Juni nanti).

Bagaimana Kalau Tetap Ada Razia?

Tenang, petugas di lapangan akan tidak menindak pelanggaran ganjil genap pada hari libur nasional. Tapi tetap ya, pastikan semua kelengkapan kendaraan kamu sesuai aturan—SIM, STNK, dan kondisi kendaraan harus layak jalan.

Tips Memanfaatkan Libur 27 Juni Tanpa Ganjil Genap

1. Ajak Keluarga Jalan-Jalan

Gunakan kesempatan ini buat refreshing bareng keluarga. Kamu bisa jalan-jalan ke:

  • Ancol

  • Monas

  • Kota Tua

  • Ragunan

2. Ziarah dan Kegiatan Keagamaan

Karena ini momen Tahun Baru Islam, cocok banget buat kamu yang ingin ziarah ke makam keluarga atau mengikuti acara doa bersama di masjid-masjid besar.

3. Keliling Jakarta Tanpa Takut Tilang

Kalau biasanya kamu terhalang ganjil genap, 27 Juni adalah hari bebas berkendara. Bisa jadi momen pas untuk eksplor sudut Jakarta yang belum sempat kamu kunjungi.

Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa mereka tetap siaga untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Meski ganjil genap ditiadakan, petugas akan tetap berjaga di titik-titik krusial untuk mengantisipasi kemacetan atau kerumunan di tempat wisata.

Secara umum, ya. Berdasarkan peraturan sebelumnya, hari libur nasional adalah pengecualian dari aturan ganjil genap. Jadi, kamu bisa berharap aturan ini juga akan ditiadakan pada momen libur nasional lainnya di masa depan.

Biasanya, informasi terkait perubahan atau pengecualian ganjil genap diumumkan melalui:

  • Media massa

  • Akun resmi Polda Metro Jaya

  • Aplikasi dan media sosial Dishub DKI

  • Portal berita nasional seperti Detik dan Kompas

Apa Kata Warga Jakarta?

Banyak warga merasa senang dan terbantu dengan kebijakan ini. Apalagi buat mereka yang selama ini harus mengatur jadwal bepergian karena angka pelat nomor. “Akhirnya bisa ajak anak-anak jalan tanpa mikir tanggal,” kata Ibu Rina, warga Cempaka Putih.

Walaupun ganjil genap ditiadakan, jangan jadikan alasan buat melanggar aturan lain. Tetap:

  • Gunakan helm

  • Nyalakan lampu

  • Jangan main HP saat nyetir

  • Hormati pejalan kaki

Rekomendasi Aplikasi untuk Cek Ganjil Genap

Biar nggak bingung tiap hari, kamu bisa gunakan aplikasi berikut:

  • Google Maps (update real-time lalu lintas)

  • Waze (informasi ganjil genap dan rute alternatif)

  • JAKI (layanan publik Pemprov DKI)

Kesimpulan

Libur Tahun Baru Islam 27 Juni 2025 menjadi momen yang lebih menyenangkan bagi warga Jakarta karena ganjil genap ditiadakan. Artinya, kamu bisa jalan-jalan, silaturahmi, atau beribadah tanpa pusing pikir pelat nomor kendaraan. Tapi, tetap patuhi aturan lalu lintas lainnya ya! Manfaatkan hari libur ini dengan bijak dan penuh makna.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah ganjil genap akan berlaku pada 27 Juni 2025?

Tidak. Ganjil genap ditiadakan karena 27 Juni adalah libur nasional Tahun Baru Islam.

2. Apakah semua ruas jalan di Jakarta bebas ganjil genap saat libur nasional?

Ya, semua titik yang biasanya kena ganjil genap akan bebas pada hari libur nasional.

3. Apakah ada sanksi jika tetap melanggar aturan lalu lintas lain?

Tentu saja. Meski ganjil genap ditiadakan, aturan lalu lintas lainnya tetap berlaku.

4. Apakah info ganjil genap bisa dicek lewat HP?

Bisa. Kamu bisa pakai aplikasi JAKI, Waze, atau Google Maps untuk cek info ganjil genap harian.

5. Apakah libur nasional lain juga bebas ganjil genap?

Ya, sesuai aturan saat ini, ganjil genap ditiadakan setiap libur nasional.