Kelulusan SMA SMK 2025

Kelulusan SMA SMK 2025: Panduan dan Kebijakan Terbaru

Posted on

Tanggal 5 Mei 2025 menjadi momen penting bagi siswa SMA dan SMK di seluruh Indonesia. Pada hari ini, pengumuman kelulusan akan disampaikan secara serentak, menandai akhir dari perjalanan pendidikan menengah mereka. Namun, tahun ini membawa sejumlah perubahan signifikan dalam proses kelulusan, termasuk penghapusan kegiatan wisuda formal di beberapa daerah.

Jadwal Pengumuman Kelulusan

Berdasarkan Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 004/H/EP/2025, pengumuman kelulusan untuk siswa SMA, SMALB, SMK, dan program Paket C ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2025. Jika tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional, maka pengumuman akan dilakukan pada hari kerja berikutnya.

Kriteria Kelulusan

1. Penyelesaian Program Pembelajaran

Siswa harus telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama tiga tahun, yang dibuktikan dengan rapor dari semester satu hingga semester enam.

2. Nilai Rapor dan Evaluasi Lainnya

Kelulusan ditentukan berdasarkan nilai rapor, hasil praktik kerja lapangan (untuk SMK), portofolio, dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Metode Pengumuman Kelulusan

Untuk menghindari kerumunan dan menjaga ketertiban, pengumuman kelulusan dilakukan secara online melalui situs web resmi masing-masing sekolah. Beberapa sekolah juga mengirimkan surat pemberitahuan kepada orang tua siswa.

Penghapusan Kegiatan Wisuda di Jawa Timur

Dinas Pendidikan Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang melarang penyelenggaraan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA, SMK, dan SLB. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban biaya yang sering kali memberatkan orang tua siswa.

Alternatif Perayaan Kelulusan

Sebagai gantinya, sekolah diminta untuk menyelenggarakan kegiatan kelulusan yang kreatif dan inovatif, seperti pentas seni atau job fair, tanpa membebani orang tua siswa.

Larangan Konvoi dan Perayaan Berlebihan

Pemerintah daerah, seperti di Blitar, menghimbau siswa untuk tidak melakukan konvoi atau perayaan berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.

Kesimpulan

Kelulusan tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam cara perayaannya. Dengan penghapusan wisuda formal dan penekanan pada kegiatan yang lebih sederhana dan inklusif, diharapkan momen kelulusan tetap menjadi kenangan indah bagi siswa tanpa membebani orang tua.

FAQ

1. Apakah semua daerah di Indonesia menghapus kegiatan wisuda?

Tidak, kebijakan penghapusan wisuda saat ini diterapkan di Jawa Timur. Daerah lain mungkin memiliki kebijakan yang berbeda tergantung pada keputusan dinas pendidikan setempat.

2. Bagaimana jika siswa tidak lulus?

Siswa yang tidak lulus dapat mengikuti program pembelajaran tambahan atau ujian ulang sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing.

3. Apakah ada sanksi bagi sekolah yang tetap mengadakan wisuda di Jawa Timur?

Ya, Dinas Pendidikan Jawa Timur akan memberikan teguran dan sanksi kepada sekolah yang tidak mematuhi Surat Edaran terkait penghapusan wisuda.

4. Bagaimana cara siswa mendapatkan surat keterangan lulus?

Surat keterangan lulus dapat diunduh melalui situs web resmi sekolah atau diambil langsung di sekolah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

5. Apakah nilai Ujian Nasional mempengaruhi kelulusan?

Ujian Nasional tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Kelulusan ditentukan oleh nilai rapor dan evaluasi lain yang dilakukan oleh sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *