Tanggal 5 Mei 2025 menjadi momen penting bagi siswa SMA dan SMK di seluruh Indonesia. Pada hari ini, pengumuman kelulusan akan disampaikan secara serentak, menandai akhir dari perjalanan pendidikan menengah mereka. Namun, tahun ini membawa sejumlah perubahan signifikan dalam proses kelulusan, termasuk penghapusan kegiatan wisuda formal di beberapa daerah.
Jadwal Pengumuman Kelulusan
Berdasarkan Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 004/H/EP/2025, pengumuman kelulusan untuk siswa SMA, SMALB, SMK, dan program Paket C ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2025. Jika tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional, maka pengumuman akan dilakukan pada hari kerja berikutnya.
Kriteria Kelulusan
1. Penyelesaian Program Pembelajaran
Siswa harus telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama tiga tahun, yang dibuktikan dengan rapor dari semester satu hingga semester enam.
2. Nilai Rapor dan Evaluasi Lainnya
Kelulusan ditentukan berdasarkan nilai rapor, hasil praktik kerja lapangan (untuk SMK), portofolio, dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.