Layanan Paspor Online Depok — Panduan Lengkap & Terbaru

Mengurus paspor kini tidak lagi seribet dulu. Berkat kemajuan layanan digital, kita bisa mendaftar, membuat janji (appointment), hingga mengunggah dokumen cukup dari smartphone. Salah satu layanan yang paling membantu masyarakat adalah Aplikasi Layanan Paspor Online dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Depok.

Pada artikel lengkap ini, kita akan membahas seluruh informasi yang Anda butuhkan sebelum mengurus paspor, mulai dari cara daftar, fitur aplikasi, alur pelayanan, hingga tips lolos wawancara dan biometrik. Ibarat peta perjalanan, panduan ini membantu Anda melangkah tanpa tersesat.

Apa Itu Aplikasi Layanan Paspor Online Depok?

Aplikasi Layanan Paspor Online Depok adalah layanan digital yang disediakan Kantor Imigrasi Depok untuk memudahkan masyarakat dalam:

Aplikasi ini melengkapi layanan Imigrasi secara nasional seperti M-Paspor, namun dibuat khusus untuk mendukung calon pemohon di area Depok agar bisa mendapat slot lebih cepat dan informasi lebih jelas.

Keunggulan Menggunakan Aplikasi Paspor Online Depok

Mengapa aplikasi ini semakin digemari? Berikut alasannya.

1. Hemat Waktu

Anda tidak perlu datang pagi-pagi hanya untuk ambil nomor antrian. Tinggal pilih jadwal, datang sesuai waktu, selesai dalam hitungan menit.

2. Proses Lebih Transparan

Kita bisa melihat kuota harian, status permohonan, dan jadwal yang masih tersedia.

3. Menghindari Calo

Dengan sistem fully online, peluang calo memanfaatkan kebingungan masyarakat semakin kecil.

4. Informasi Syarat Sangat Lengkap

Semua syarat, mulai dari KTP, KK, hingga dokumen pendukung tertentu, tersedia jelas di aplikasi.

Siapa Saja yang Bisa Menggunakan Layanan Ini?

Semua WNI di Depok dan sekitarnya dapat menggunakan layanan ini, termasuk:

  • Pemohon paspor pertama

  • Pemohon paspor hilang/rusak

  • Pemohon penggantian paspor habis masa berlaku

  • Anak-anak yang akan membuat paspor

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum mengisi data di aplikasi, jangan sampai salah langkah. Berikut berkas yang harus Anda siapkan.

Dokumen Paspor Dewasa

  • KTP elektronik (asli)

  • Kartu Keluarga

  • Akta kelahiran / Ijazah / Buku nikah (pilih salah satu yang mencantumkan nama + TTL)

  • Paspor lama (untuk penggantian)

Dokumen Paspor Anak

  • Kartu Keluarga

  • Akta kelahiran

  • KTP kedua orang tua

  • Buku nikah orang tua / dokumen pendukung wali

Tips Penting

  • Pastikan nama dan tanggal lahir di semua dokumen sinkron.

  • Jika ada perbedaan, siapkan dokumen pendukung seperti surat pernyataan atau dokumen resmi lain.

  • Unggah foto dokumen yang jelas, tidak blur, tidak terpotong.

Cara Mendaftar Melalui Aplikasi Layanan Paspor Online Depok



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *