Libur Idul Adha 2025 Jakarta: Bebas Ganjil Genap

Bebas Ganjil Genap

Siapa sih yang nggak suka libur panjang? Apalagi kalau bertepatan dengan momen besar seperti Idul Adha. Nah, tahun 2025 ini, kita dapat kabar baik nih, khususnya buat warga Jakarta dan sekitarnya yang suka berkendara.

Apa Itu Kebijakan Ganjil Genap?

Sebelum kita bahas lebih jauh, yuk kita ingat lagi, apa sih itu ganjil genap? Kebijakan ini membatasi kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor. Tujuannya? Tentu saja untuk mengurai kemacetan di jalanan ibu kota.

Biasanya berlaku di jam-jam sibuk dan di ruas jalan tertentu. Tapi, tenang… libur Idul Adha ini beda cerita!

Kabar Baik: Ganjil Genap Ditiadakan

Yup, kamu nggak salah baca! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberlakukan ganjil genap pada 6 Juni (hari kejepit nasional) dan 9 Juni 2025 (hari pertama kerja setelah libur Idul Adha). Ini artinya, semua kendaraan bisa melaju bebas tanpa takut ditilang karena pelat nomor.

Tanggal Penting: 6 dan 9 Juni 2025

Catat baik-baik ya, tanggal pentingnya:

  • 6 Juni 2025 (Jumat): Hari kejepit nasional, bebas ganjil genap.

  • 9 Juni 2025 (Senin): Hari pertama kerja setelah Idul Adha, tetap bebas ganjil genap.

Keduanya dipastikan bebas dari aturan pembatasan kendaraan, jadi kamu bisa rencanakan perjalanan dengan lebih santai.

Alasan Penghapusan Ganjil Genap Saat Libur

Lalu kenapa sih ditiadakan? Berikut beberapa alasannya:

  • Volume kendaraan menurun drastis saat libur.

  • Masyarakat banyak yang mudik atau liburan keluar kota.

  • Memberi kenyamanan dan kemudahan akses ke tempat ibadah Idul Adha.

  • Mengakomodasi warga yang ingin silaturahmi.

Siapa Saja yang Diuntungkan?

Kebijakan ini jelas jadi angin segar buat banyak pihak, antara lain:

  • Pekerja kantoran yang tetap masuk di hari kejepit.

  • Pemudik yang kembali ke Jakarta setelah libur.

  • Wisatawan lokal yang ingin menikmati Jakarta yang relatif sepi.

  • Pengusaha sektor informal yang berjualan keliling.