Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengumumkan lowongan CPNS dalam pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 dengan total kebutuhan mencapai 98 orang. Pengumuman ini, yang diterbitkan dengan Nomor: 01/Pansel Pengadaan CPNS/09/2023 dan ditandatangani oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar pada 18 September 2023, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bergabung dalam instansi yang bergengsi ini.
Kebutuhan Umum dan Khusus
Dalam pengadaan CPNS 2023 di DPR, terdapat dua jenis penetapan kebutuhan PNS, yaitu kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus ini ditujukan bagi:
- Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude.
- Penyandang Disabilitas.
- Putra/Putri dari Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya.
Proses Pendaftaran dan Waktu Pelaksanaan
Proses pendaftaran untuk lowongan CPNS DPR 2023 dilakukan secara daring/online dan melibatkan pengunggahan dokumen yang diperlukan secara elektronik melalui portal pendaftaran Sistem Seleksi CASN Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB sesuai dengan informasi yang tertera dalam pengumuman.
Jabatan dan Gaji
Lowongan yang tersedia dalam pengadaan CPNS ini mencakup beberapa jabatan, di antaranya:
- Analis Legislatif: 35 orang dengan gaji berkisar antara Rp 2,57 juta hingga Rp 5,89 juta.
- Analis Pemantauan Perundang-undangan Legislatif: 7 orang dengan gaji yang sama seperti analis legislatif.
- Perisalah Legislatif: 27 orang.
- Asisten Perisalah Legislatif: 29 orang.
Persyaratan Umum untuk Pendaftaran
Untuk dapat mendaftar, calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia ditempatkan di seluruh unit/satuan kerja di Setjen DPR.
- Bersedia mengabdi pada Setjen DPR dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
- Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
- Bagi pelamar pria dan wanita, tato tidak diperbolehkan, dan bagi pelamar pria, tindik atau bekas tindik hanya diperbolehkan jika didasarkan pada ketentuan agama atau adat.
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, terdapat persyaratan khusus untuk beberapa kategori pelamar:
- Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude.
- Penyandang Disabilitas.
- Putra/Putri dari Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya.
Tata Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan sebagai berikut:
- Setiap pelamar harus mendaftar secara daring/online dan mengunggah dokumen yang diperlukan melalui portal pendaftaran SSCASN BKN di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Pastikan untuk mengikuti panduan pendaftaran yang tertera dalam pengumuman.
- Setiap pelamar hanya dapat melamar satu jabatan dalam satu jenis kebutuhan (Umum/Cumlaude/Penyandang Disabilitas/Putra-Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya) di satu instansi.
- Panitia tidak bertanggungjawab atas dokumen yang tidak jelas atau data yang tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Ini dapat mengakibatkan diskualifikasi pelamar.
- Dokumen yang menggunakan e-meterai hanya boleh digunakan untuk satu jenis dokumen.
- E-meterai hanya dapat dibeli melalui situs resmi https://meterai-elektronik.com dan digunakan melalui https://sscasn.bkn.go.id. Panduan pembelian dan penggunaan e-meterai dapat ditemukan di https://bit.ly/tutorial-e-meterai.
- Untuk dokumen yang menggunakan e-meterai, pelamar tidak perlu mencetak dokumen fisik, tetapi cukup mengunggah dokumen hasil unduhan yang telah diberi e-meterai.
- Pastikan penempatan e-meterai tidak tumpang tindih dengan tanda tangan yang sudah ada untuk menghindari masalah dalam validasi e-meterai.
Semua pelamar diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti panduan dengan seksama untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran CPNS DPR 2023. Inilah kesempatan baik untuk berkontribusi dalam dinamika legislatif negara.