Apakah Bisa Diperbaiki atau Diperbarui?
Bisa, Tapi Harus Ganti Paspor
Jika paspormu sudah terkena lubang staples, solusi paling aman adalah mengajukan paspor baru. Sayangnya, ini berarti kamu perlu:
-
Mengajukan permohonan penggantian paspor
-
Membayar biaya pembuatan baru
-
Menunggu proses sekitar 3–5 hari kerja
Jangan Coba Menambal atau Modifikasi Sendiri
Menambal dengan lakban atau menghapus bekas lubang bisa dianggap sebagai tindakan manipulatif, dan itu justru berbahaya.
Kapan Sebaiknya Ganti Paspor?
-
Jika terdapat lubang staples di halaman data
-
Jika halaman visa lama sudah robek atau sobek
-
Jika paspor sudah mendekati masa kedaluwarsa (di bawah 6 bulan)
-
Jika terdapat kerusakan fisik sekecil apapun
Tips Mencegah Paspor Rusak
Jangan Gunakan Staples untuk Menyatukan Dokumen
Hindari menyatukan paspor dengan tiket, visa, atau dokumen lain menggunakan staples. Gunakan klip kertas atau map dokumen sebagai alternatif.
Simpan di Tempat Aman
Gunakan sleeve paspor atau dompet travel untuk menyimpan dokumen penting agar tidak terlipat, basah, atau kotor.
Jangan Tulis atau Coret di Paspor
Beberapa orang iseng menandai halaman visa dengan pulpen. Hindari hal ini karena bisa jadi alasan penolakan visa di negara tertentu.
Bagaimana Jika Sudah Terlanjur?
1. Segera Ajukan Paspor Baru
Jangan menunda. Apalagi jika rencana perjalanan sudah dekat.
2. Sertakan Surat Pernyataan (Jika Diminta)
Beberapa kedutaan mungkin minta klarifikasi. Buat surat pernyataan bahwa paspor tidak dimodifikasi dengan sengaja.
3. Gunakan Agen Visa Resmi
Kalau ragu, konsultasi dengan agen visa terpercaya. Mereka bisa bantu evaluasi dokumen sebelum diajukan ke kedutaan.
Biaya Ganti Paspor Karena Lubang Staples
Berikut kisaran biaya:
Jenis Paspor | Biaya |
---|---|
Paspor 48 Halaman | Rp350.000 |
Paspor Elektronik (E-paspor) | Rp650.000 |
Jasa percepatan (opsional) | Rp1.000.000+ |
Catatan: Biaya bisa berbeda di tiap kantor imigrasi atau layanan percepatan.
Lokasi Kantor Imigrasi untuk Ganti Paspor
Beberapa kota besar dengan layanan cepat:
-
Jakarta: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta
-
Surabaya: Kanim Tanjung Perak
-
Bandung: Kanim Kelas I Bandung
-
Medan: Kanim Kelas I Khusus Medan
Cara Daftar Ganti Paspor Secara Online
-
Unduh aplikasi M-Paspor
-
Buat akun dan isi data
-
Pilih jadwal wawancara dan kantor imigrasi
-
Datang sesuai jadwal dan bawa dokumen asli
-
Tunggu proses cetak
Kesimpulan
Siapa sangka hal kecil seperti lubang staples bisa bikin rencana liburan berantakan? Kita harus lebih teliti menjaga dokumen perjalanan. Jika paspor rusak—meskipun sedikit—lebih baik ganti daripada ambil risiko visa ditolak.
Ingat, paspor adalah tiket utama kita ke dunia luar. Perlakukan seperti benda berharga, jangan anggap remeh hanya karena lubangnya kecil.
FAQ Tentang Paspor Lubang Staples Ditolak
1. Apakah semua kedutaan menolak paspor yang berlubang?
Tidak semua, tetapi negara seperti Prancis sudah mulai memperketat. Negara lain bisa menyusul.
2. Apa paspor dengan lubang staples masih bisa dipakai untuk keperluan domestik?
Ya, selama masih berlaku dan tidak rusak di halaman identitas.
3. Apakah saya perlu buat paspor baru jika hanya ada lubang di halaman visa lama?
Sebaiknya iya, terutama jika ingin mengajukan visa ke negara-negara dengan aturan ketat.
4. Berapa lama proses penggantian paspor?
Rata-rata 3–5 hari kerja, tergantung kantor imigrasi dan jumlah antrean.
5. Apakah bisa mengajukan visa dengan paspor berlubang jika dilampirkan surat pernyataan?
Tergantung kebijakan kedutaan. Tapi lebih aman tetap menggunakan paspor baru.