PPG atau Pendidikan Profesi Guru adalah program pendidikan tambahan bagi guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. Khususnya PPG Dalam Jabatan (Daljab), ditujukan untuk guru yang telah terdaftar dalam sistem pendidikan namun ingin mengukuhkan keprofesiannya lewat sertifikasi.
Perbedaan PPG Prajab dan PPG Daljab
Untuk kamu yang masih bingung membedakan antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan, berikut ini penjelasannya:
PPG Prajabatan: Untuk calon guru yang belum mengajar.
PPG Dalam Jabatan: Untuk guru yang sudah aktif mengajar, tapi belum sertifikasi.
Tujuan PPG Daljab 2025
Tujuan utama dari program ini adalah untuk:
Meningkatkan profesionalisme guru.
Memberikan legalitas dalam bentuk sertifikasi pendidik.
Meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti PPG 2025?
PPG 2025 dibuka untuk guru tertentu yang memenuhi syarat berdasarkan database di SIMPKB. Guru dari semua jenjang, baik TK, SD, SMP, hingga SMA, berpeluang mengikuti jika masuk dalam daftar peserta seleksi.
Syarat Umum Peserta PPG Dalam Jabatan
Agar bisa ikut PPG 2025, peserta harus memenuhi syarat berikut:
Terdaftar di Dapodik.
Sudah memiliki NUPTK.
Memiliki ijazah linier dengan bidang yang diajarkan.
Aktif mengajar minimal dua tahun terakhir.
Terdaftar di SIMPKB.
Cara Mengecek Peserta di SIMPKB
Berikut langkah-langkah cek nama kamu di daftar peserta PPG Daljab:
Buka situs: https://ppg.kemdikbud.go.id
Klik “Cek Info GTK” atau “PPG Dalam Jabatan”.
Login menggunakan akun SIMPKB.
Klik menu PPG dan lihat status kelolosanmu.
Langkah Login ke SIMPKB
Masih bingung cara login? Ikuti panduan singkat ini:
Akses https://simpkb.id
Masukkan username dan password yang telah didaftarkan.
Jika lupa password, klik “lupa password” dan ikuti petunjuk pemulihan.
Setelah login, buka menu PPG Dalam Jabatan untuk cek status.
Apa Itu SIMPKB dan Fungsinya?
SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) adalah portal utama bagi guru untuk mengikuti pelatihan, PPG, dan pengembangan profesi lainnya. Ini adalah “pintu gerbang resmi” untuk semua urusan PPG.
Tahapan Seleksi Administrasi dan Substansi
Seleksi PPG tidak hanya berdasarkan data administratif, tapi juga kemampuan akademik. Ada dua tahap:
Seleksi Administrasi: Meliputi kelengkapan dokumen dan kesesuaian data.
Seleksi Substansi: Tes kompetensi dasar dan bidang studi.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Persiapkan dokumen berikut sebelum mengikuti seleksi:
Scan ijazah asli.
Surat tugas mengajar.
SK pengangkatan guru.
Pas foto terbaru.
Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah.
Timeline Pelaksanaan PPG Daljab 2025
Berikut ini estimasi jadwal pelaksanaan:
Pendaftaran dan Verifikasi: Maret – April 2025
Seleksi Substansi: Mei 2025
Pengumuman Peserta: Juni 2025
Pelaksanaan PPG: Juli – Oktober 2025
(Catatan: Jadwal bisa berubah tergantung kebijakan Kemendikbudristek)
Tips Lolos Seleksi PPG Dalam Jabatan
Ingin lolos seleksi? Coba tips berikut ini:
Periksa keakuratan data di Dapodik.
Upload dokumen sesuai format dan ukuran yang diminta.
Belajar soal substansi dari tahun-tahun sebelumnya.
Bergabung di grup belajar PPG.
Tetap semangat dan konsisten belajar.
Manfaat Mengikuti PPG Daljab Bagi Guru
Bukan sekadar formalitas, PPG Daljab memberikan dampak besar, seperti:
Mendapat sertifikat pendidik resmi.
Berhak atas tunjangan profesi guru.
Diakui secara hukum sebagai tenaga pendidik profesional.
Meningkatkan karier dan jenjang jabatan.
PPG Sebagai Jalan Menuju Sertifikasi Profesi
Jika guru adalah garda depan pendidikan, maka sertifikasi adalah tameng profesionalismenya. PPG membuka jalan agar guru tidak hanya mengajar, tapi juga menginspirasi dengan kredibilitas.
Kesimpulan
Program PPG Dalam Jabatan 2025 merupakan momentum penting bagi para guru untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya. Dengan mengikuti proses seleksi lewat SIMPKB, para guru bisa membuka jalan menuju sertifikasi pendidik resmi. Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Yuk, cek nama kamu di SIMPKB sekarang juga dan siapkan semua dokumen yang dibutuhkan!
FAQ tentang PPG Daljab 2025
1. Apakah semua guru otomatis terdaftar dalam peserta PPG Daljab 2025?
Tidak. Hanya guru tertentu yang memenuhi syarat dan terdata dalam SIMPKB.
2. Apakah guru honorer bisa ikut PPG Daljab?
Bisa, selama memenuhi syarat dan terdata aktif di Dapodik serta SIMPKB.
3. Apa perbedaan utama antara PPG Prajab dan Daljab?
Prajab untuk calon guru, sedangkan Daljab untuk guru yang sudah aktif mengajar.
4. Bagaimana cara mendapatkan akun SIMPKB?
Akun diberikan melalui Dinas Pendidikan atau admin sekolah yang mendaftarkan ke SIMPKB.
5. Apakah PPG Daljab dikenakan biaya?
PPG Dalam Jabatan dibiayai oleh pemerintah untuk peserta yang lolos seleksi.