PPG atau Pendidikan Profesi Guru adalah program pendidikan tambahan bagi guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. Khususnya PPG Dalam Jabatan (Daljab), ditujukan untuk guru yang telah terdaftar dalam sistem pendidikan namun ingin mengukuhkan keprofesiannya lewat sertifikasi.
Perbedaan PPG Prajab dan PPG Daljab
Untuk kamu yang masih bingung membedakan antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan, berikut ini penjelasannya:
-
PPG Prajabatan: Untuk calon guru yang belum mengajar.
-
PPG Dalam Jabatan: Untuk guru yang sudah aktif mengajar, tapi belum sertifikasi.
Tujuan PPG Daljab 2025
Tujuan utama dari program ini adalah untuk:
-
Meningkatkan profesionalisme guru.
-
Memberikan legalitas dalam bentuk sertifikasi pendidik.
-
Meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti PPG 2025?
PPG 2025 dibuka untuk guru tertentu yang memenuhi syarat berdasarkan database di SIMPKB. Guru dari semua jenjang, baik TK, SD, SMP, hingga SMA, berpeluang mengikuti jika masuk dalam daftar peserta seleksi.
Syarat Umum Peserta PPG Dalam Jabatan
Agar bisa ikut PPG 2025, peserta harus memenuhi syarat berikut:
-
Terdaftar di Dapodik.
-
Sudah memiliki NUPTK.
-
Memiliki ijazah linier dengan bidang yang diajarkan.
-
Aktif mengajar minimal dua tahun terakhir.
-
Terdaftar di SIMPKB.
Cara Mengecek Peserta di SIMPKB
Berikut langkah-langkah cek nama kamu di daftar peserta PPG Daljab:
-
Buka situs: https://ppg.kemdikbud.go.id
-
Klik “Cek Info GTK” atau “PPG Dalam Jabatan”.
-
Login menggunakan akun SIMPKB.
-
Klik menu PPG dan lihat status kelolosanmu.
Langkah Login ke SIMPKB
Masih bingung cara login? Ikuti panduan singkat ini:
-
Akses https://simpkb.id
-
Masukkan username dan password yang telah didaftarkan.
-
Jika lupa password, klik “lupa password” dan ikuti petunjuk pemulihan.
-
Setelah login, buka menu PPG Dalam Jabatan untuk cek status.
Apa Itu SIMPKB dan Fungsinya?
SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) adalah portal utama bagi guru untuk mengikuti pelatihan, PPG, dan pengembangan profesi lainnya. Ini adalah “pintu gerbang resmi” untuk semua urusan PPG.