Dalam dunia pemerintahan Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memegang peran penting dalam mengelola program-program yang berfokus pada pertumbuhan penduduk dan perencanaan keluarga. Tahun 2023 membawa kabar baik bagi para pencari karier yang ingin berkontribusi dalam lembaga ini, karena BKKBN membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan beragam jabatan dan formasi yang tersedia.
Formasi PPPK BKKBN 2023
Dalam seleksi PPPK BKKBN 2023, terdapat total 2.044 formasi yang dibagi menjadi tiga jenis jabatan yang berbeda. Berikut adalah detailnya:
1. Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama
Jumlah Formasi: 409
2. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil
Jumlah Formasi: 204
3. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula
Jumlah Formasi: 1.157
Jadwal Seleksi PPPK BKKBN 2023
Bagi mereka yang berminat, berikut adalah jadwal tahapan seleksi PPPK BKKBN 2023:
- Pengumuman Seleksi: 19 September hingga 03 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September hingga 09 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September hingga 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 27 hingga 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober hingga 02 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 03 hingga 06 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 08 November hingga 02 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November hingga 07 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 04 hingga 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari hingga 11 Februari 2024
Lokasi Penempatan PPPK BKKBN 2023
Pada seleksi PPPK BKKBN tahun 2023, pelamar yang diterima akan ditempatkan di 32 provinsi di Indonesia, yang dibagi dalam 14 regional. Berikut adalah daftar lokasi unit kerja PPPK BKKBN 2023:
Regional I (Aceh, Sumatera Utara)
Regional II (Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat)
Regional III (Bengkulu, Jambi)
Regional IV (Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Sumatera Selatan)
Regional V (Banten, Jawa Barat)
Regional VI (D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur)
Regional VII (Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur)
Regional VIII (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah)
Regional IX (Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur)
Regional X (Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan)
Regional XI (Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara)
Regional XII (Gorontalo, Sulawesi Utara)
Regional XIII (Maluku, Maluku Utara)
Regional XIV (Papua, Papua Barat)
Kualifikasi Pendidikan PPPK BKKBN 2023
Berdasarkan surat Keputusan Kepala BKKBN Nomor 121/KEP/G3/2023, pelamar harus memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang mereka lamar. Berikut adalah rincian kualifikasi pendidikan untuk setiap jabatan PPPK BKKBN 2023:
- PPPK Penyuluh KB Ahli Pertama: D-IV/S-1
- PPPK Petugas Lapangan KB Terampil: D-III
- PPPK Petugas Lapangan KB Pemula: SLTA/Sederajat
Syarat Pendaftaran PPPK BKKBN 2023
Pendaftar seleksi PPPK BKKBN 2023 harus memenuhi persyaratan umum dan khusus. Berikut adalah daftar persyaratan tersebut:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia dan beragama
- Usia antara 20 hingga 57 tahun pada saat mendaftar
- Tidak pernah dipenjara dengan hukuman dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari berbagai instansi pemerintah maupun swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan
- Tidak berstatus sebagai calon atau pegawai negeri, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta
- Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
Persyaratan Khusus:
- Memiliki pengalaman kerja di bidang penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Pengendalian Penduduk minimal selama 2 tahun secara akumulatif
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, memiliki derajat disabilitas ringan yang tidak menghambat kegiatan penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Pengendalian Penduduk
Tahapan Seleksi PPPK BKKBN 2023
Seleksi PPPK BKKBN 2023 akan melibatkan beberapa tahapan ujian, termasuk seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang mencakup seleksi teknis, manajerial, kompetensi sosial budaya, dan wawancara.
Dokumen Persyaratan Seleksi PPPK BKKBN 2023
Semua pelamar harus menyediakan dokumen persyaratan dalam bentuk digital berwarna, termasuk e-KTP, surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, pas foto, surat pernyataan, serta dokumen pendukung lainnya.
Tata Cara Pelamaran PPPK BKKBN 2023
Pelamar harus mengikuti panduan penggunaan sistem seleksi CASN dan melakukan pendaftaran secara online melalui portal SSCASN. Pelamar penyandang disabilitas harus menyatakan status disabilitasnya. Selain itu, pelamar harus mengisi formulir preferensi provinsi penempatan.
Perkiraan Gaji PPPK BKKBN 2023
Perkiraan gaji bagi PPPK BKKBN 2023 bervariasi berdasarkan jabatan:
- PPPK Penyuluh KB Ahli Pertama: Rp 3.506.500,00 hingga Rp 9.329.380,00
- PPPK Petugas Lapangan KB Terampil: Rp 3.007.200,00 – Rp 7.660.628,00
- PPPK Petugas Lapangan KB Pemula: Rp 6.737.854,00
Kesimpulan
Bagi mereka yang tertarik untuk berkarier dalam pelayanan publik dan berkontribusi dalam program-program penting terkait penduduk dan keluarga berencana, peluang ini sangat menarik. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan dan ikuti tahapan seleksi dengan baik.