Shalat Tahajud Tanpa Tidur: Sahkah ?

Shalat tahajud dikenal sebagai ibadah malam yang memiliki keutamaan luar biasa. Namun, muncul pertanyaan: apakah sah melaksanakan shalat tahajud tanpa tidur terlebih dahulu? Artikel ini akan mengupas tuntas permasalahan tersebut berdasarkan pandangan para ulama dan dalil-dalil yang ada.

Definisi Shalat Tahajud Menurut Ulama

Makna Tahajud

Secara etimologis, tahajud berasal dari kata hajada yang berarti bangun dari tidur. Dalam konteks ibadah, tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan pada malam hari setelah tidur, walaupun hanya sebentar.

Pandangan Imam Romli

Imam Romli dalam kitab Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj menyatakan bahwa tahajud adalah shalat sunnah malam yang dilakukan setelah tidur, berdasarkan firman Allah dalam QS. Al-Isra’: 79 .

Pendapat Syekh Al-Bujairomi

Syekh Sulaiman Al-Bujairomi menegaskan bahwa tahajud adalah shalat sunnah malam setelah tidur, meskipun tidurnya hanya sebentar dan dilakukan sebelum shalat Isya .

Bacaan Lainnya

Hukum Shalat Malam Tanpa Tidur

Tidak Termasuk Tahajud

Jika seseorang melaksanakan shalat malam tanpa tidur terlebih dahulu, maka shalat tersebut tidak dikategorikan sebagai tahajud. Namun, shalat tersebut tetap bernilai ibadah dan berpahala.

Alternatif Shalat Sunnah Malam

Bagi yang tidak sempat tidur, masih bisa melaksanakan shalat sunnah malam lainnya seperti:

  • Shalat Hajat: Memohon kebutuhan kepada Allah.

  • Shalat Tasbih: Mengagungkan Allah dengan bacaan tasbih.

  • Shalat Witir: Menutup ibadah malam dengan jumlah rakaat ganjil.

Dalil-Dalil Pendukung

Al-Qur’an

Allah berfirman dalam QS. Al-Isra’: 79:

“Dan pada sebagian malam hari, shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”

Hadis Nabi

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

“Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat tahajud.” (HR. Muslim)

Kisah Sahabat Nabi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *