Kamu pernah dengar cerita paspor ditolak cuma gara-gara ada bekas staples? Kedengarannya sepele, ya? Tapi faktanya, Kedutaan Besar Prancis resmi menolak paspor warga Indonesia yang memiliki lubang bekas staples. Hal ini tentu bikin banyak calon pelancong panik, apalagi yang sudah siap-siap liburan atau urus visa studi.
Nah, di artikel ini, kita akan bahas tuntas kenapa paspor dengan lubang staples bisa ditolak, bagaimana solusinya, dan apa yang perlu kamu lakukan agar aman saat mengurus visa.
Apa Itu Kasus Penolakan Paspor Lubang Staples?
Kedutaan Prancis secara terang-terangan menolak dokumen paspor yang terdapat lubang kecil akibat staples. Biasanya lubang ini muncul di bagian halaman data atau visa sebelumnya.
Masalahnya, meskipun itu bukan kerusakan besar, pihak imigrasi menganggap dokumen tersebut sudah tidak utuh secara struktural dan bisa jadi berisiko dipalsukan atau dimanipulasi.
Kenapa Lubang Staples Dianggap Masalah Serius?
Alasan Keamanan Dokumen
Kedutaan punya protokol ketat dalam verifikasi dokumen. Lubang staples bisa dimaknai sebagai potensi kerusakan atau manipulasi data. Bahkan, bisa disalahartikan sebagai upaya mengganti data pribadi.
Integritas Paspor Terancam
Paspor itu bukan sekadar buku kecil. Ia dokumen resmi yang berisi chip dan detail identitas negara. Kalau sampai ada perubahan fisik sekecil apa pun—termasuk lubang—itu dianggap mengurangi integritas dan keaslian dokumen.
Negara Mana Saja yang Mulai Menolak?
Kejadian yang paling viral berasal dari Kedutaan Prancis, tapi bukan berarti negara lain tidak akan mengikuti. Negara-negara Schengen dikenal memiliki standar ketat terhadap paspor, dan tidak menutup kemungkinan:
-
Jerman
-
Belanda
-
Swiss
-
Italia
…ikut memperketat kebijakan soal kondisi fisik paspor ke depannya.
Contoh Kasus yang Viral
Banyak pelancong Indonesia membagikan cerita di media sosial. Salah satunya ditolak saat mengurus visa karena ada bekas staples visa sebelumnya yang dilubangi petugas.
Walau lubangnya kecil, dan tidak mengganggu halaman data, visa tetap ditolak. Padahal, dokumen lain sudah lengkap.
Aturan dari Imigrasi Indonesia Tentang Lubang Paspor
🇮🇩 Imigrasi Indonesia Tidak Menganggap Lubang Sebagai Masalah
Menurut pihak Imigrasi Indonesia, selama halaman identitas dan chip tidak rusak, paspor dianggap masih sah. Tapi sayangnya, pihak kedutaan asing punya hak untuk membuat standar mereka sendiri.
Artinya, Sah di Indonesia Belum Tentu Sah di Luar Negeri
Ini yang sering jadi masalah. Kita pikir paspor masih valid, tapi nyatanya tidak berlaku untuk pengajuan visa luar negeri karena perbedaan standar.