Cara Mengelola THR di saat Pandemi Covid-19

Posted on

Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Dimas Ardhinugraha, memberikan sejumlah tips untuk mengelola Tunjangan Hari Raya atau THR di tengah Pandemi Covid-19.

“Prioritas pertama tunaikan kewajiban membayar THR orang lain dan zakat fitrah,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Mei 2020.

Setelah menerima THR dari perusahaan, Ia meminta masyarakat segera membayarkan THR ke orang-orang yang telah banyak membantu, seperti asisten rumah tangga, petugas keamanan, dan kebersihan di lingkungan.

Di tengah pandemi Covid-19, banyak orang yang merosot penghasilannya atau bahkan kehilangan mata pencaharian. “Zakat anda tentunya akan sangat bermanfaat bagi mereka,” ujarnya.

Prioritas kedua, dia menyarankan untuk menempatkan dana perayaan Lebaran (makanan, baju baru, dan mudik) sebagai prioritas kedua.

Kemudian, ia menyarankan untuk melunasi utang konsumtif. Walau ada kelonggaran dari pemerintah dan institusi pemberi pinjaman.

“Hal ini penting dilakukan untuk menghindari snowball effect dari bunga kredit, jikalau tiba-tiba penghasilan kita berkurang atau hilang sebagai efek pandemi yang belum jelas kapan akan berakhir ini,” kata dia.

Prioritas ketiga, setelah menunaikan kewajiban membayar THR, zakat, dan melunasi utang, jika masih ada sisa dana THR, sebaiknya jangan digunakan untuk belanja konsumtif atau untuk hal-hal yang tidak perlu. Manfaatkan untuk mengisi pos dana darurat.

Dana darurat ini, kata dia, akan sangat berguna di saat kita mengalami musibah yang tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, motor atau mobil rusak, dan lain sebagainya.

Prioritas keempat, jika memiliki rencana mudik yang terpaksa harus ditunda karena pandemi Covid-19, setelah tiga prioritas keuangan di atas terpenuhi, simpan sebagian dana THR untuk mudik di saat kondisi sudah kembali normal. Tiba saatnya nanti, kata dia, bisa mudik dengan tenang dalam keadaan sehat dan tidak perlu khawatir tentang masalah biaya.

Prioritas kelima, sebaiknya bikin uang ikut bekerja. Penerima THR bisa menyimpan dana yang nganggur, dana darurat, dan dana mudik dalam reksa dana pasar uang.

Reksa dana pasar uang memiliki beberapa keunggulan, di antaranya aman (diawasi oleh OJK), tingkat risiko yang sangat rendah, tidak ada biaya keluar masuk (subscription/redemption).

Selain itu, reksadana kata dia, juga mudah dicairkan atau likuid, sangat terjangkau (cukup dengan dana minimal Rp 10 ribu sudah bisa mulai berinvestasi), bukan objek pajak, dan memiliki potensi imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan tabungan atau deposito.

Sumber: Tempo.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *