Contoh Surat Peringatan (SP)

Posted on

Surat teguran atau yang juga biasa disebut dengan nama surat peringatan adalah suatu bentuk surat yang ditujukan kepada seseorang (karyawan) karena dianggap melakukan tindakan pelanggaran.

Surat peringatan biasanya akan dikeluarkan oleh staff kepala personalia atau Human Resource Department (HRD) suatu perusahaan.

Surat peringatan akan dikeluarkan secara resmi oleh pihak perusahaan ketika karyawan bersangkutan sudah melakukan tindakan pelanggaran secara berulang kali.

Pihak perusahaan biasanya terlebih dulu memberikan peringatan dalam bentuk lisan, dan surat peringatan benar-benar resmi dibuat dalam bentuk surat peringatan yang sesungguhnya bilamana karyawan tersebut tidak mengendahkan teguran yang diberikan.

Contoh Surat Teguran / Peringatan

PT. GRAHA JASA KONSTRUKSI
Bergerak Dibidang Jasa Konstruksi, Home Exterior & Interior
Jalan Raya Pudu No. 22 Jakarta Pusat 10110
Telp. 021 545 2254 Fax: 021 545 2245 Website: www.contoh.net
———————————————————
SURAT PERINGATAN
No. : 003/SP/EA/III/2021

Surat Peringatan ini ditujukan kepada:

Nama: Eri Lavinto
Jabatan : Staff Produksi

Surat Peringatan diterbitkan berdasarkan :

Bahwa Sdr. Eri Lavinto telah melakukan kesalahan berupa :

Indisiplin, terlambat masuk kerja selama lebih dari 5x dalam kurun waktu satu bulan.

Sebagai seorang karyawan Sdr. Eri Lavinto seharusnya mampu menjaga tata tertib kerja dan bersedia untuk tiba dilokasi kerja pada waktu yang telah ditentukan sebagaimana yang telah tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Tujuan Penerbitan Surat Peringatan :

Tujuan diterbitkannya surat peringatan ini adalah untuk memberikan pengarahan sekaligus peringatan kepada Sdr. Eri Lavinto agar bersedia mengamalkan tata tertib pekerjaan dan tidak melakukan kesalahan yang dapat merugikan pihak perusahaan.

Pemberian Sanksi :

Sehubungan dengan tindakan indispliner yang Sdr. Eri Lavinto lakukan, maka pihak perusahaan memberikan sanksi kepada Sdr. Eri Lavinto berupa larangan untuk menggunakan fasilitas perusahaan yang meliputi:

1. Kendaraan iventoris
2. Peralatan elektronik

Sanksi yang diberlakukan kepada Sdr. Eri Lavinto berlaku per tanggal 12, Maret 2012 sampai dengan 18 Maret, 2021.

Catatan :

PT. Graha Jasa Konstruksi hanya memberikan Surat Peringatan sekali. Dan jika Sdr. Eri Lavinto dikemudian hari didapati kembali melakukan kesalahan yang sama, maka PT. Graha Jasa Konstruksi akan memberhentikan Sdr. Eri Lavinto.

Demikian Surat Peringatan ini dikeluarkan untuk dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan digunakan sebagaimana mestinya.

 

Jakarta, 11, Maret 2021
PT. GRAHA JASA KONSTRUKSI

(Arif Budiono)
Manager Personalia / HRD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *