Pernikahan menjadi bukti nyata dari cinta yang sesungguhnya. Pernikahan juga merupakan sebuah hubungan sah yang diharapkan bisa bertahan hingga akhir hayat nanti.
Berbicara tentang pernikahan, ada banyak hal yang bisa dibahas. Salah satu yang marak akhir-akhir ini di Indonesia adalah gerakan yang mengajak untuk menikah dini.
Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan saat usia masih sangat muda. Tak jarang pernikahan dini ini membuat banyak orang tercengang lantaran pasangan tersebut dianggap belum layak untuk menyandang beban sebagai pasangan suami-istri.
Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, laki-laki boleh menikah saat menginjak umur 19 tahun, sedangkan untuk perempuan saat menginjak umur 16 tahun. Hal ini berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan Bab 2 Pasal 7 Ayat 1.
Tentu saja menikah dini sah-sah saja, tetapi tentu segala sesuatu apalagi yang menyangkut pernikahan harus dipikirkan secara matang. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah dari sisi finansial.
Tak bisa dipungkiri, pernikahan bukan hanya sekedar cinta-cintaan, tetapi pernikahan juga harus merujuk akal sehat semisal untuk nafkah yang sudah menyangkut masalah finansial.
Ada beberapa dampak negatif finansial yang bisa terjadi bagi mereka yang menikah dini seperti :
Daftar Isi
Hanya mengandalkan gaji suami
Ya, mencari nafkah dan memenuhi finansial merupakan tugas utama seorang suami. Pasangan muda biasanya hanya mengandalkan gaji suami untuk menjalani bahtera rumah tangganya.
Permasalahan timbul ketika ternyata kebutuhan dan pengeluaran saat menikah lebih besar dan gaji yang didapat pas-pasan atau bahkan kekurangan. Hal ini akhirnya menimbulkan permasalahan pada hubungan pasangan muda tersebut.
Belum memiliki tabungan/aset
Saat menikah, tak sedikit pasangan muda tersebut belum memiliki tabungan atau aset sehingga mereka harus memenuhi kebutuhannya dengan mengadalkan gaji saja.
Belum memiliki tabungan/aset tentu saja beresiko karena biaya ketika sudah berumah tangga akan lebih besar. Ini belum lagi ketika pasangan tersebut sudah dikaruniai anak sehingga sangat sangat beresiko menikah tanpa memiliki tabungan/aset.
Tanggungan suami banyak
Tak jarang laki-laki yang telah menikah bukan hanya membiayai istri dan anaknya saja, tetapi bisa saja ia juga membiayai orang tua atau saudara-saudaranya.
Tanggungan ini membuat suami harus membagi penghasilannya untuk memenuhi berbagai pengeluaran tersebut dan sering menimbulkan permasalahan.
Memang setiap pasangan bisa saja mengalami permasalahan finansial baik ketika menikah muda atau saat usia telah matang – meski begitu, kedewasaan berpikir khususnya untuk faktor finansial biasanya bisa didapat ketika memasuki usia matang.
Apa pun pilihan kamu, selalu biasakan untuk hidup sederhana dan tidak termasuk orang-orang yang boros.