Reksa Dana Syariah
Reksa Dana Syariah

Berbagai Macam Investasi Syariah

Posted on

Para nasabah berbondong-bondong memindahkan rekeningnya ke perbankan yang berbasis syariah. Biar terjamin kehalalannya sahut mereka. Apakah Anda juga sependapat dengan mereka? Atau mungkin sebenarnya Anda juga kurang mengerti apa itu perbankan syariah? Sebenarnya saat ini sudah banyak ragam investasi syariah. Sekedar memperkenalkan, berikut saya jelaskan sedikit tentang hal tersebut.

Perbankan Syariah

Perbedaan dasar antara bank syariah dan bank konvensional adalah ada tiadanya bunga. Pada bank syariah tentu saja tidak ada bunga. Nasabah yang menabung di bank syariah tidak akan diberikan keuntungan bunga melainkan berupa bagi hasil. Oleh sebab itu, ketika MUI mengatakan fatwa haram tentang masalah “bunga”, kepopuleran perbankan syariah meningkat.

Bunga dan bagi hasil tentu berbeda. Pada sistem bunga nasabah akan mendapatkan hasil berupa prosentase tertentu dari saldo yang disimpannya di bank tersebut. Berapapun keuntungan usaha pihak bank, nasabah akan mendapatkan hasil yang sudah pasti.

Sedangkan pada sistem bagi hasil, persentase yang didapat dihitung dari hasil usaha pihak bank dalam mengelola uang nasabah dan biasanya antara pihak bank dan nasabah membuat perjanjian bagi hasil berupa nilai prosentase terntentu untuk bank dan nasabah.

Asuransi Syariah

Secara teknis asuransi syariah dan asuransi konvensional pada prinsipnya adalah sama. Namun yang berbeda adalah pada perjanjian transaksinya. Pada asuransi konvensional, perusahaan menjual perlindungan dan jaminan kepada nasabah.

Nah karena transaksinya adalah jual beli maka premi yang sudah dibayarkan sepenuhnya milik perusahaan asuransi. Sedangkan pada asuransi syariah, nasabah mengikat diri dalam suatu komunitas dan saling menanggung jika terjadi musibah.

Maka pada asuransi syariah, premi yang dibayar nasabah tetap menjadi milik nasabah yang diamanahkan kepada perusahaan asuransi syariah untuk dikelola dan dikembangkan.

Investasi pada asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan kehalalannya dan supaya tidak bertentangan dengan hukum syariah.

Reksa Dana Syariah

Produk reksa dan syariah diciptakan untuk memastikan keputusan investasi yang dilakukan oleh manajer investasi dilakukan dalam batasan rambu-rambu syariah. Mekanisme investasi reksa dana mirip dengan investasi bagi hasil.

Para investor dan manajer invesstasi bersama-sama melakukan investasi ke dalam berbagai produk investasi dan keputusan melakukan investasinya dipegang sepenuhnya oleh manajer investasi. Selanjutnya, hasil keuntunngan investasi tersebut dibagi sesuai dengan proporsi modal yang dimiliki.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang tertarik dengan bidang syariah 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *